“Semoga Allah melinpahkan berkah-Nya padamu, terhadap harta yang engkau berikan. Dan, semoga Allah juga memberkahi harta yang engkau tinggalkan untuk keluargamu.” (Doa Rasulullah SAW kepada Abdurrahman bin Auf).
Menjadi pebisnis adalah pilihan, apalagi jika keputusan yang akan dipilih sudah mantap di depan mata dan keyakinan akan pintu rezeki yang terbuka lebar sudah di dalam ingatan. Begitulah seharusnya sikap seorang muslim dalam mencari rezeki.
Di buku 10 Kunci ala Sahabat Rasulullah terbitan Qibla (imprint Penerbit Bhuana Ilmu Populer) tidak sekadar mengajarkan kita menjadi pebisnis kaya, tetapi juga menginspirasi agar masuk surga melalui kekayaan atau harta yang dimiliki.
Sejak zaman Nabi, beberapa contoh teladan sukses dalam dunia usaha telah Allah perlihatkan melalui para sahabat Rasulullah SAW. Merekalah enterpreuneur sekaligus muslim sejati yang bisa dijadikan inspirasi dalam berbisnis. Properti, perdagangan, dan jenis bisnis lainnya pernah mereka jalani dan sukses hingga memiliki omzet miliaran, bahkan triliunan.
Mereka kaya sebagai pebisnis, tapi juga merupakan muslim yang taat. Hal tersebut menunjukkan bahwa para sahabat Nabi Muhammad SAW memiliki kecerdasan manajerial tinggi dalam mengelola, mengatur, dan menempatkan diri dalam berbisnis.
Muslim harus kaya secara finansial. Tentu saja, kekayaan finansial di sini dimaksudkan agar bermanfaat dalam kebaikan, misalnya digunakan untuk sedekah, infak, dan sebagainya. Semakin kaya finansial, tentu semakin besar peluangnya.
Trik berbisnis
Buku 10 Kunci ala Sahabat Rasulullah mengupas banyak hal, di antaranya karakter bisnis, manajemen bisnis, serta tips dan trik berbisnis. Dari para sahabat Rasul kita belajar bahwa menjadi kaya bukan sekadar soal memupuk uang, tapi lebih dari itu!
Buku ini juga membahas cara pengusaha pembuka rezeki dengan visi menghasilkan kebaikan. Satu contohnya adalah Abdurrahman bin Auf. Beliau pernah menyumbang seluruh barang yang dibawa oleh kafilah dagangnya kepada penduduk Madinah, padahal seluruh kafilah ini membawa barang dagangan yang diangkut oleh 700 unta yang memenuhi jalan-jalan kota Madinah.
Tak jarang, Abdurrahman bin Auf juga menyantuni para veteran Perang Badar yang masih hidup saat itu. Dia mengeluarkan dengan santunan sebesar 400 dinar atau sekitar Rp 500 juta per orang untuk veteran yang jumlahnya tidak kurang dari 100 orang. Dia juga menyantuni para istri Rasulullah, memberi makan anak yatim dan fakir miskin di Madinah. Bahkan, dalam satu kali duduk, pada masa Rasulullah SAW, Abdurrahman bin Auf berinfak sebesar 40 ribu dinar (Rp64 miliar).
Demikian juga Abu Bakar. Dalam sejarah Islam disebutkan bahwa Abu Bakar pernah membebaskan seorang budak yang bernama Bilal bin Rabbah.
Saat menawarkan untuk menebusnya, sang majikan, yaitu Umaiyah bin Khalaf, memberikan penawaran tinggi, yaitu 9 uqiyah emas (1 uqiyah adalah 31,747 gram emas; sekitar 7,4 dinar emas di mana 1 dinar emas adalah 4,25 gram emas). Abu Bakar menyanggupinya tanpa menawar.
Saat ini, 1 dinar berharga sekitar Rp2,1 juta per keping. Dengan demikian, yang harus ditebus Abu Bakar sekitar 9 x 7,4 x Rp2,1 juta; jika ditotal jumlahnya sekitar Rp140 juta.
Selain itu, banyak kisah seputar bagaimana beliau membebaskan budak. Bahkan, di awal keislamannya diceritakan bahwa Abu Bakar pernah menghabiskan 40.000 dirham untuk memerdekakan budak dengan perhitungan 1 dirham saat ini sekitar Rp70.000,- maka dana yang dihabiskan itu sekitar Rp2,8 miliar.
Tapi, yang tak kalah monumental adalah sosok Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Saat menjadi khalifah beliau menyerahkan seluruh harta yang dimilikinya, seluruh kuda tunggangannya, seluruh minyak wanginya, dan seluruh perhiasannya. Semua dijual seharga 23 ribu dinar atau sekitar Rp11,5 miliar, dan dimasukkan ke baitul maa. Sungguh seorang pemimpin yang memberikan teladan bagi rakyatnya!
Ya, beliau juga memberikan gaji kepada para hakim (qadli) lebih tinggi daripada para pegawai yang lain, yakni sekitar 400 dinar atau sekitar Rp200 juta per tahun. Ini diberikan agar qadlimenjalankan tugasnya dengan adil dan dilandasi ketakwaan sehingga tidak mudah dibeli oleh orang-orang yang hendak berlaku curang dalam perkara.
Tidak hanya itu. Beliau juga melarang para pejabat dan gubernur melakukan bisnis. Sebab, bisnis penguasa itu akan menimbulkan fasad atau kerusakan jiwa bagi yang bersangkutan, dan akan menimbulkan kehancuran (mahlakat) bagi rakyat; penguasa akan melakukan monopoli dan memaksakan harganya kepada rakyat demi penumpukan modal bagi dirinya.
Selain memotivasi pembaca agar meneladani inspirasi bisnis Sahabat Rasulullah, buku ini juga memberikan inspirasi, panduan moral menjadi seorang wirausahawan sukses di dunia dan mulia di akhirat.
Di sini juga banyak argumentasi yang memadahi perihal mengapa wirausaha layak menjadi pilihan muslim. Letakkan hartamu di tangan, bukan di hati. Bukankah harta dalam arti sesungguhnya adalah harta yang telah kita keluarkan di jalan Allah?
(FAUZIAH RACHMAWATI – LEO PARAMADITA/BHUANA ILMU POPULER)
(FAUZIAH RACHMAWATI – LEO PARAMADITA/BHUANA ILMU POPULER)