Talkshow Akses Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas termasuk Orang dengan Kusta – Beberapa hari lalu saya mengikuti Talkshow Ruang Publik KBR tentang Akses Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas dan Kusta.
Pada acara tersebut dijelaskan kalau penyandang disabilitas di Indonesia berdasarkan data dari Bappenas tahun 2018 ada sekitar 21,8 juta atau 8,26 %. Ini membuktikan kalau diberbagai daerah masih ditemukan permasalahan yang berkaitan dengan para pasien kusta, penyandang disabilitas karena kusta maupun orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK).
Yang mana sebagai warga negara lainnya, penyandang disabilitas dijamin pemenuhan haknya oleh undang-undang. Akan tetapi sebagai bagian dari kelompok ragam disabilitas, seringkali mereka masih menghadapi kesulitan dan tidak memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak.
Pemerintah wajib menjamin ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan memfasilitasi penyandang disabilitas untuk dapat tetap hidup mandiri dan produktif secara sosial dan ekonomis melalui sektor kesehatan. Untuk itu, perlu diupayakan agar penyandang disabilitas termasuk pasien kusta memiliki derajat kesehatan yang optimal sehingga mampu menunjang produktifitas dan partisipasi mereka dalam bermasyarakat dan pembangunan melalui penyelenggaraan program layanan kesehatan inklusif.
Berdasarkan hasil wawancara KBR bersama dua Narasumber dari 2 Kabupaten berbeda. Yang mana keduanya sama-sama merupakan orang-orang yang peduli akan para penderita kusta penyandang disabilitas karena kusta maupun orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK).
Berikut paparan mereka mengenai program setra strategi masing-masing yang tengah dan telah mereka upayakan dalam membantu penderita Dinas Kesehatan Kabupaten Subang.
- Bapak Suwar (Dinas Kesehatan Kabupaten Subang)
Menurut beliuau pasien kusta OYPMK masih menjadi masalah kompleks karena menyandang disabilitas ganda yakni sensorik dan motorik. Belum lagi dihadapkan dengan stigma masyarakat sehingga berdampak pada masalah social dan ekonomi karena cacat. Permasalahan ini muncul karena beberapa faktor diantaranya: kurangnya pemahaman masyarakat akan para penderita, pemahaman dan kepercayaan yang keliru, serta kesiapan petugas kesehatan terkait deteksi dini yang harus dilakukan.
Di Kabupaten Subang sendiri angka prefelensi atau cacat dua masih cukup tinggi. Sebagaimana contoh 3 tahun terakhir angka cacat tingkat dua di tahun 2008-2018 terdapat 7 kasus yakni 5% dari data. Kemudian ditahun 2007-2019 terdapat 9 kasus atau 7%. Dan yang terakhir di tahun 2020 terdapat 12 kasusu yakni 11% dari data yang ada. Dengan demikian secara komulatif disabilitas yang disebabkan kusta dalam 3 tahun sebanyak 25 orang. Sedangkan secara keseluruhan, terdapat 11.872 orang dari seluruh kasus yang diambil di kabupaten Subang.
Secara umum kondisi para penderita kusta OYPMK masih cukup memprihatinkan terkait dengan hak mereka dalam memperoleh lapangan pekerjaan, layanan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Karenanya di Subang sendiri telah berdiri organsisasi yang memperjuangkan hak-hak para penyandang disabilitas, kusta OYPMK.
Upaya yang telah dilakukan di Subang adalah sebagai berikut
a. Melakukan advokasi ke Pemda
Tanpa adanya advokasi maka keberadaan para penderita di lingkungan masyarakat akan terabaikan, karena stigma yang ada ataupun kurangnya kemampuan para penderita untuk menyuarakan hal-hak mereka. Upaya melakukan advokasi ini sesuai dengan UU 2008 tentang pemenuhan kebutuhan para penyandang cacat. Yang mana mereka juga memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya.
b. Mengintegrasikan peran masing-masing stakeholder
Hal ini berkaiatan dengan pelayanan masyarakat yang mereka dapatkan. Selain dalam pelayanan umum, masyarakat juga menjadi sasaran utama mensukseskan program atau upaya ini. Karena sesungguhnya masyarakat lebih berperan besar dalam memberikan kenyamanan dan rasa diterima oleh para penyandang disabilitas.
c. Menggerakan SKPD
Satuan Kerja Perangkat Daerah Subang memiliki bagian Peduli Disabilitas OYPMK. Mereka menyelenggarakan kegiatan terkait bagaimana pelayanan terhadap penderita kusta OYPMK. Sehingga mereka dapat melakukan berbagai kegiatan sesuai apa yang mereka butuhkan.
d. Membentuk Kelompok untuk Penyandang disabilitas
Kelompok ini dibentuk agara para penderita kusta OYPMK mendapat pekerjaan, serta infrastruktur yang sama dengan yang lainnya.
Selain Upaya yang dilakukan, dari Dinas Kesehatan Kabupaten Subang juga memiliki beberapa prioritas terkait masalah ini, diantaranya adalah
- Leposi Control terkait penyebaran dan penularan penyakit kusta
- Pencegahan kecacatan melalui layanan kesehatan yang memadai
- Pemberdayaan life skill
- Pengurangan Stigma dan diskriminasi dilingkungan masyarakat
Strategi yang dilakukan untuk menunjang program yang telah dibentuk adalah melalui:
- Layanan kesehatan terintegrasi dan kolaborasi
- Skill dan kapasitas petugas kesehatan
- Meningkatkan peran serta masyarakat
- Melakukan pemenuhan kebutuhan logistik termasuk obat-obatan
- Pemenuhan jaminan kesehatan.
Serta upaya yang dapat dilakukan agar isu kusta dapat dipahami secara luas oleh masyarakat adalah sebagai berikut:
- Optimis bahwa kusta bisa diobati
- Faktor-faktor pencetus terhadap reaksi kusta
- Melakukan perwatan pada anggota tubuh yang mengalami gangguan
- Segera datang ke layanan kesehatan ketikan muncul tanda-tanda adanya reaksi
- Gunakan alat bantu/pelindung mencegah kecacatan (perlu edukasi khusus)
- Bapak Ardiansyah (Aktivis Kusta/Ketua Permata Bulukumba)
Paradigma masyarakat tentang bagaimana berinteraksi dengan orang disabilitas masih menjadi PR yang cukup besar bagi para aktivis dan masyarakat umumnya yang peduli akan nasib mereka. Berbagai upaya dilakukan agar para penyandang disabilitas kusta OYPMK dapat memperoleh kehidupan yang sebagimana masyarakat lainnya.
Bulukumba merupakan salah satu daerah yang cukup aktif dalam menyuarakan dan mendampingi para penyandang disabilitas, kusta OYPMK. Hal ini dapat dilihat dengan adanya organisasi masyarakat yang bergerak dibidang pemberdayaa dan pendampingan terhadap para penyandang disabilitas tersebut. Salah satu organisasi ini bernama Permata yang digagas oleh pak Ardiyansah bersama teman-temannya. Sejak 2 tahun terakhir dengan adanya Permata masyarakat sudah lebih menerima adanya para penyandang disabilitas disekitar mereka terutama untuk masyarakat perkotaan. Permata sendiri merupakan sebuah organisasi atau wadah aktifitas pengembangan dan edukasi untuk pasien kusta, penyandang disabilitas karena kusta maupun orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK).
Permata telah memiliki 12 cabang yang tersebar di seluruh wilayah Bulukumba dan Sulawesi. Fokus utama permata adalah mendapingi para penderita kusta OYPMK dalam mendapatkan kehidupan yang sama dengan warga neagara lainnya. Pendampingan layanan ini meliputi meningkatkan kapasitas terhadaap penerimaan diri dan menumbuhkan rasa percaya diri, membantu penderita kusta OYPMK mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, serta membangun stigma yang baik dari masyarakat terhadap penderita kusta OYPMK.
Selama ini pelayanan kesehatan untuk penderita kusta OYPMK masih terbatas hanya di puskesmas saja. Padahal jika dilihat dari besarnya penanganan yang harus diterima fasilitas di puskesmas belumlah memadai dan masih sangat jauh dari kata layak atau tepat sasaran untuk para disabilitas kusta OYPMK. Nah dsinilah peran Permata dalam memperjangkan akses kesehatan yang mereka butuhkan.
Berbagai permasalahan yang di alami para penyandang disabilitas, kusta OYPMK di seluruh wilayah Indonesia hampirlah sama. Karena itu penting bagi kita semua untuk meningkatkan kesadaran bahwa merekapun memiliki hak yang sama dengan kita.
Upaya yang dapat dilakukan meliputi dua hal yakni:
a. Melakukan edukasi kepada masyarakat
Edukasi secara menyeluh kepada masyarakat sangat diperlukan karena tanpa dukungan masyarakat segala upaya yang dilakukan akan sia-sia. Sebab akan terus ada pergesekan seperti penjelasan sebelumnya. Sasaran edukasi pertama adalah generasi muda diantaranya mahasiswa dan pelajar. Jika generasi muda telah mendapat edukasi yang benar maka kelangsungan masyarakat akan lebih baik sebab mereka memiliki peran yang cukup besar dilingkungan masyarakat saat ini.
b. Menyediakan literasi yang memadai tentang disabilitas
Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa hingga saat ini, ketersediaan informasi dan literasi terkait bagaimana penanganan, berinteraksi serta hal lainnya yang berkaitan dengan disabilitas, kusta, OYPMK masih sangat minim. Tidak heran jika dihadapkan dengan permasalahan ini sebagian besar orang tak tau bagaimana penangannya dan bagaimana mengambil keputusan yang tepat terkait hal itu.
Literasi sendiri juga dapat menyadarkan masyarakat tentang bagiamana bersikap yang benar dan menambah wawasan tentang disabilitas, kusta OYPMK jika ternyata keluarga, orang terdekat bahkan dirinya jika mengalami hal itu.
Salah satu pendorong keberhasilan Permata di Bulukumba adalah dengan adanya berbagai aktivitas secara rutin dalam mendukung tumbuh kembang para penyandang disabilitas, kusta OYPMK.
Hampir disetiap cabang Permata memiliki role model yang dijadikan acuan dalam menungkatkan semangat para penderita kusta. Salah satunya di Permata Goa. Penyandang disabilitas yang berhasil menjadi pelopor bahwa keterbatasan tak menjadi halangan dalam berprestasi adalah Ermawati.
Ermawati dahulunya merupakan orang yang mengurung diri karena keadaanya. Namun sejak bergabung di Permata Ermawati menemukan kembali semangatanya. Saat ini ia menjadi guru ngaji di daerah rumahnya, tak hanya itu Ermawati aktif mengikuti pelatihan di Kabupaten Goa. Pencapaiannya di tahun 2019 ialah mengikuti Global Apel di Vilipina.
Sebagai ketua Permata, pak Ardiansyah pun pernah mengalami kondisi yang sama saat menjalani masa pengobatan di Makasar, adanya dukungan dari teman-teman memberikan dampak positif bagi kesembuhan dan meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam menjalani kehidupan. Permata sendiri telah bekerjasama dan berjejaring dengan beberapa media yang ada di Bulukumba. Sebuah pencapaian yang sangat membantu para penyandang disabilitas, kusta OYPMK untuk terus maju.